Foto: BAZNAS

KETUA BAZNAS TANJAB BARAT SAMPAIKAN MATERI PERAN DAN FUNGSI BAZNAS KEPADA DAI DESA DAN KELURAHAN SE-KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2024

30/10/2024 | Humas BAZNAS Kab. Tanjung Jabung Barat BAZNAS

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan kepada Da’i Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024.

Acara yang dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Tanjab Barat diikuti oleh seluruh Da’i Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat pada Rabu (30/10/2024)

Hadir sebagai Narasumber, Ketua Fatwa MUI Tanjab Barat, Ketua FKUB Tanjab Barat dan Ketua BAZNAS Tanjab Barat.

Dalam penyampaian materi, Ketua BAZNAS Tanjab Barat, Bapak Ahmad Hadziq, S.HI menjelaskan tentang Zakat Profesi, Peran dan Fungsi BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta Mekanisme Pembentukan UPZ di Desa /Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Melalui kegiatan ini diharapkan para Da’i dapat menjalankan tugas dan fungsinya di masing-masing Desa/Kelurahan secara maksimal, serta dapat bersinergi dengan BAZNAS Tanjab Barat dalam upaya optimalisasi penghimpunan zakat, infaq dan sedekah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

KABUPATEN TANJAB BARAT

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12